• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • Layanan Perakitan dan Perekayasaan Teknologi Pascapanen Pertanian
    • Data Komposisi Pangan
    • Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa
    • Penyelenggara Uji Profisiensi
    • Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia
    • Pengujian Analisa Laboratorium
    • Sertifikasi Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
Thumb
6 dilihat       06 Agustus 2026

Beras fortifikasi bukan sekadar nama di kemasan

Repost: Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Beras fortifikasi bukan sekadar nama di kemasan. Produk yang mengklaim sebagai beras fortifikasi harus memenuhi standar mutu, kandungan gizi, serta ketentuan pelabelan sesuai regulasi yang berlaku.

Yuk, Sobatani kenali apa itu beras fortifikasi, bagaimana proses pembuatannya, dan aturan yang mengaturnya agar tidak mudah terkecoh oleh klaim yang tidak sesuai.

Simak selengkapnya di link: https://www.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid02qg8fGfRCwAT31Hb2znGkbwWttWgPRLGx9hrkGqxsNBwqiUZWUUQKd5NLFuJMYcLEl


#KementerianPertanian #BerasFortifikasi #KetahananPangan #EdukasiPangan

Prev Next

- BRMP Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,3 triliun untuk pengembangan pertanian di Papua Selatan
    10 Agu 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Manis Alami dari Nira Lontar!
    07 Agu 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Produktivitas Padi Tembus 10,43 Ton/Ha, PM-AAS Buktikan Modernisasi Pertanian Tingkatkan Hasil Panen
    05 Agu 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Layanan Pengujian Laboratorium BRMP Pascapanen
    04 Agu 2026 - By BRMP Admin

tags

BRMP Kementan

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved